FAQ (Frequently Asked Questions)

1.

RS Radjiman Wediodiningrat merupakan Unit Organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan

2.

RS Radjiman berada di Jl. A Yani Krajan Utara Sumber Porong Kec. Lawang Kabupaten Malang

3.

Kami menyediakan berbagai layanan medis, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Layanan Gawat Darurat
  • Poliklinik Umum & Spesialis Jiwa
  • Perawatan Rawat Inap
  • Layanan Laboratorium & Radiologi
  • Rehabilitasi & Fisioterapi
  • Layanan Home Care
4.

Ya, RS Radjiman Wediodiningrat bekerja sama dengan berbagai penyedia asuransi kesehatan. Untuk mengetahui apakah asuransi Anda diterima, silakan hubungi kami atau cek daftar asuransi yang diterima di halaman Asuransi pada website kami.