Hai Healthies,
Dalam rangka meningkatkan kapasitas, kualitas, dan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RS Radjiman Wediodiningrat Kementerian Kesehatan RI berencana melaksanakan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit. Pengembangan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari proses perencanaan tersebut, RS Radjiman Wediodiningrat saat ini sedang menyusun Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kajian ini dilakukan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi berbagai dampak yang mungkin timbul dari kegiatan pembangunan dan pengembangan rumah sakit, baik terhadap aspek fisik, kimia, biologi, ekonomi, sosial budaya, sanitasi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun lalu lintas.
Melalui penyusunan Studi AMDAL, rumah sakit berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan dan operasional berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Selain mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengembangan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk membuka peluang kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah rumah sakit, serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang lebih optimal.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan partisipasi publik, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan terkait rencana pembangunan dan pengembangan RS Radjiman Wediodiningrat. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan kajian dan telaahan dalam proses penyusunan Studi AMDAL.
Informasi lebih lanjut dapat "UNDUH DISINI"
Saran dan masukan dapat disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pengumuman diterbitkan.
Saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
Jl. Wisata Menanggal No. 38, Surabaya. - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang
Kantor Bupati Malang, Jl. Panji No. 158, Kepanjen, Kabupaten Malang. - RS Radjiman Wediodiningrat
Jl. Ahmad Yani, Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65208.
(0341) 426015
info@rsjrw.id
Layanan Informasi dan Pengaduan (WhatsApp): 08113430567
Partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat berarti dalam mendukung pembangunan fasilitas kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
#RSRadjimanWediodiningrat #KemenkesRI #AMDAL #PengembanganRumahSakit #PelayananKesehatan #KesehatanMasyarakat #Lawang #Malang #IndonesiaSehat